Polisi Tangkap Penipu Kantor Valas, Kerugian Capai USD 100 Ribu

Polisi Tangkap Penipu Kantor Valas, Kerugian Capai USD 100 Ribu

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 19:02 WIB
Polisi Tangkap Penipu Kantor Valas, Kerugian Capai USD 100 Ribu
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Denpasar - Jajaran Polsek Denpasar Barat membongkar kasus penipuan yang dilakukan oleh Liauw Djung Mi (62) alias Lim. Total kerugian PT Suman Dina Valuta sebagai korban sebanyak USD 100 ribu.

"Modus yang digunakan oleh para pelaku dengan berpura-pura sebagai perusahaan jasa pengiriman barang," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2017).

Lim tidak sendirian, ia ditemani oleh dua rekannya. Bermula pada 10 Maret 2017 lalu, karyawan perusahaan valuta asing, Ni Made Suwitri, mendatangi CV Agung Jaya Mandiri, bersama Ni Ketut Nuriati untuk menemui Lim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membawa uang USD 100 ribu untuk ditukarkan dengan AUD 140 ribu oleh Lim sesuai kesepakatan yang telah dilakukan melalui pembicaraan telepon," ujar Aan.

Tanda disadari oleh Suwitri dan Nuriati yang telah berada di dalam kantor, Lim mengunci pintu utama CV Agung Jaya Mandiri. Kemudian Suwitri meletakan uang USD 100 ribu di atas meja yang langsung diambil oleh Lim tanpa dihitung dahulu.

"Uang dibawa masuk sambil bilang, 'Saya ambil uang AUD-nya dulu'. Kemudian uang USD 100 ribu itudibawa kabur oleh Lim dengan mengendarai sepeda motor sewaan," ucap Aan.

Lim lalu membagikan uang yang dibawanya kabur kepada salah satu rekannya sebesar USD 40 ribu. Rekannya itu lalu membagikan USD 40 ribu kepada satu rekan lainnya, namun belum diketahui jumlahnya.

"Bagian yang didapat Lim sebanyak USD 60 ribu yang dihabiskan kalah main judi di salah satu kasino di Singapura. Atas kejadian ini, PT Suman Dinar Valuta mengalami kerugian USD 100 ribu," ujar Aan. (vid/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini