"Modus yang digunakan oleh para pelaku dengan berpura-pura sebagai perusahaan jasa pengiriman barang," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2017).
Lim tidak sendirian, ia ditemani oleh dua rekannya. Bermula pada 10 Maret 2017 lalu, karyawan perusahaan valuta asing, Ni Made Suwitri, mendatangi CV Agung Jaya Mandiri, bersama Ni Ketut Nuriati untuk menemui Lim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanda disadari oleh Suwitri dan Nuriati yang telah berada di dalam kantor, Lim mengunci pintu utama CV Agung Jaya Mandiri. Kemudian Suwitri meletakan uang USD 100 ribu di atas meja yang langsung diambil oleh Lim tanpa dihitung dahulu.
"Uang dibawa masuk sambil bilang, 'Saya ambil uang AUD-nya dulu'. Kemudian uang USD 100 ribu itudibawa kabur oleh Lim dengan mengendarai sepeda motor sewaan," ucap Aan.
Lim lalu membagikan uang yang dibawanya kabur kepada salah satu rekannya sebesar USD 40 ribu. Rekannya itu lalu membagikan USD 40 ribu kepada satu rekan lainnya, namun belum diketahui jumlahnya.
"Bagian yang didapat Lim sebanyak USD 60 ribu yang dihabiskan kalah main judi di salah satu kasino di Singapura. Atas kejadian ini, PT Suman Dinar Valuta mengalami kerugian USD 100 ribu," ujar Aan. (vid/rvk)










































