"Alat ini untuk membantu korban bernafas secara spontan karena pendarahan hebat," ujar Ginting kepada detikcom, Selasa (6/5/2017).
Ginting mengatakan, kondisi luka tembak persis di atas telinga kanan menembus di kepala bagian belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika kondisinya sudah stabil baru akan diambil langkah lanjutan. Saat ini korban memerlukan tambahan darah," jelas Ginting.
Aiptu Fransisco diduga menembak dirinya sendiri di rumahnya. Saat dibawa ke rumah sakit Aiptu Fransisco masih hidup.
"Dugaan menembak diri yang dilakukan anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco De Araujo, Kanit PAM Obvit Polres," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abast saat dikonfirmasi terpisah.
Peristiwa ini menurut Jules mulanya diketahui saksi Saladin yang mendengar suara tembakan sekitar pukul 07.30 Wita di rumah Aiptu Fransisco, Jl Nangka, Oebobo, Kupang. Saksi bergegas memanggil tetangganya.
"Kemudian anggota Paminal Polres Kupang Kota bersama warga sekitar masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban dan setelah berhasil membuka pintu korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala dan saat itu masih bernapas," terangnya.
Aiptu Fransisco langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang. Sedangkan senjata api yang digunakan, ditemukan di lantai. (rvk/rvk)











































