"Itu waktu dulu. Zaman dulu kan belum ada sistem perencanaan seperti sekarang yang menggunakan elektronik seperti e-budgeting. Dulu kalau ada yang kurang, kemudian lobi-lobi ke DPRD dan sebagainya. Sekarang tidak ada dan itu (setoran) tidak perlu dilakukan," kata Soekarwo yang didampingi Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf kepada wartawan di ruang kerja gubernur di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (6/6/2017).
Pernyataan ini disampaikan Soekarwo terkait ditangkapnya 6 orang dari unsur Pemprov dan DPRD Jatim oleh KPK. Mereka yang ditangkap yakni Bambang Heryanto (Kadis Pertanian), Rohayi (Kadis Peternakan), M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Agung dan Santoso (staf sekretariat Komisi B) serta Anang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira, hampir setiap kegiatan, saya dengan Pak wagub mengingatkan, jangan sampai OPD (organisasi perangkat daerah) itu, kemudian berjalan sendiri-sendiri. Kemudian, melakukan koordinasi di luar kedinasan dengan lembaga lain termasuk dengan legislatif," ujarnya.
Soekarwo selalu mengingatkan SKPD untuk tetap berkoordinasi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Semua harus terkoordinir menurut prioritas pembangunan yang ada," jelasnya. (roi/fdn)











































