Mensos Pastikan Korban Persekusi Tetap Dapat KJP dan KIP

Mensos Pastikan Korban Persekusi Tetap Dapat KJP dan KIP

Akhmad Mustaqim - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 17:05 WIB
Mensos Pastikan Korban Persekusi Tetap Dapat KJP dan KIP
Mensos Khofifah Indar Parawansa (Kim/detikcom)
Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjenguk korban persekusi anak, M (15), dan keluarganya di Safe House Kementerian Sosial. M (15) ditempatkan di Safe House bersama keluarganya. Khofifah memastikan M dan Keluarganya yang masih bersekolah akan mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Saya berharap mereka akan mendapatkan KJP atau KIP, tadi saya sampaikan jadi mereka rupanya belum tersisir," ujar Khofifah di Safe House Kementerian Sosial, Jakarta Timur, Selasa (6/6/2017).

Khofifah mengatakan, saat berbincang dengan keluarga M (15), ia mendapat informasi bahwa ibunda M tidak memiliki KTP. Hal itu membuat ketujuh anaknya belum mempunyai akta kelahiran, sehingga sulit mendapatkan bantuan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga sudah meminta pagi ini supaya ketujuh anak nanti bisa mempunyai akta kelahiran, pokoknya paling lama satu bulan ada di sini akta kelahiran sudah siap," kata Khofifah.

Khofifah menjelaskan M merupakan siswa yang mengikuti program Kejar Paket B atau program pendidikan yang lulusannya setara dengan SMP. Dia berharap, setelah lulus nanti, M seharusnya masuk pendidikan umum, semisal SMA atau SMK, agar lebih bisa bersosialisasi dengan teman sebayanya.

"Kalau paket mereka masuknya seminggu tiga kali, kalau mereka di SMA dengan proses kegiatan belajar-mengajar dari Senin sampai Jumat, belum lagi ada ekskul, mereka bisa berinteraksi dengan kawan sebayanya," ucap Khofifah. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads