"Saya berharap mereka akan mendapatkan KJP atau KIP, tadi saya sampaikan jadi mereka rupanya belum tersisir," ujar Khofifah di Safe House Kementerian Sosial, Jakarta Timur, Selasa (6/6/2017).
Khofifah mengatakan, saat berbincang dengan keluarga M (15), ia mendapat informasi bahwa ibunda M tidak memiliki KTP. Hal itu membuat ketujuh anaknya belum mempunyai akta kelahiran, sehingga sulit mendapatkan bantuan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah menjelaskan M merupakan siswa yang mengikuti program Kejar Paket B atau program pendidikan yang lulusannya setara dengan SMP. Dia berharap, setelah lulus nanti, M seharusnya masuk pendidikan umum, semisal SMA atau SMK, agar lebih bisa bersosialisasi dengan teman sebayanya.
"Kalau paket mereka masuknya seminggu tiga kali, kalau mereka di SMA dengan proses kegiatan belajar-mengajar dari Senin sampai Jumat, belum lagi ada ekskul, mereka bisa berinteraksi dengan kawan sebayanya," ucap Khofifah. (rvk/rvk)











































