Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Fuad Fauzi mengungkapkan pada penindakan pertama, petugas patroli laut kapal BC15031 mengamankan dua kapal kayu yang memuat pakaian bekas (ballpress). Barang bukti yang diamankan totalnya 48 ballpres.
Barang-barang tersebut rencananya akan dibongkar di Pelabuhan Panton. Satu anak buah kapal diperiksa oleh penyidik Bea Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hari yang sama, lanjut Fuad, petugas patroli laut juga melakukan pengecekan terhadap kapal feri KM Ocean 1 di gudang tempat sandaran kapal tersebut. Rupanya kapal tersebut mengalami kebocoran.
"Dilakukan penyisiran pada gudang dan menemukan enam kardus berisikan sarang burung walet yang tak dilengkapi dokumen resmi. Barang bukti ini pun langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. (ega/nwy)