"Yang dua itu (kepala dinas) sudah kita siapkan Plt-nya agar organisasinya jalan. Nanti begitu (penetapan tersangka), tinggal kasih tanggalnya. Kalau pendampingan hukum, silakan tanya ke Korpri, kan dia anggotanya," kata Soekarwo yang didampingi Wagub Saifullah Yusuf kepada wartawan di ruang kerja gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (6/6/2017).
Penangkapan KPK terhadap dua kepala dinas yakni Bambang Heryanto (Kadis Pertanian), Rohayati (Kadis Peternakan), M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Agung dan Santoso (staf sekretariat Komisi B) serta Anang, disebut Soekarwo mencederai upaya membangun pemerintahan yang bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan belum tahu persis apa yang terjadi. Biar nanti ada penjelasan dari KPK, rilisnya seperti apa. Sementara yang beredar di media massa, kan dia (Basuki) minta setoran ke dinas-dinas," tuturnya.
(roi/fdn)










































