Tindak Klub Akasaka, Gubernur Bali Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Tindak Klub Akasaka, Gubernur Bali Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 16:34 WIB
Ilustrasi ekstasi (Foto: Hasan Al Habshy/detikcom)
Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku belum bisa menentukan langkah apa pun terkait kasus operasi tangkap tangan sejumlah orang terkait peredaran narkoba dengan barang bukti 19 ribu butir ekstasi. Penindakan itu dilakukan di sebuah klub malam Akasaka Denpasar.

Pastika masih menunggu perkembangan kasus itu sebelum menentukan langkah, apakah akan menutup klub itu atau tidak.

"Ya tunggu hasil-hasil (penyidikan) kasusnya seperti apa. Apa betul melibatkan Akasaka secara badan usaha atau tidak," kata Pastika kepada detikcom di kantornya, Denpasar, Bali, Selasa (6/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pastika enggan gegabah lantaran menurutnya banyak pegawai di klub itu yang memiliki hak untuk tetap bekerja. Selain itu, menurutnya, banyak pula orang-orang yang berkunjung ke klub itu untuk berpesta tanpa mencari narkoba.

"Di sana banyak juga orang kerja, banyak juga orang cari makan, yak kan? Banyak juga orang cari hiburan tapi kan bukan cari narkoba," ujar Pastika.

Untuk itu, Pastika mengimbau agar pengusaha hiburan di Bali untuk tidak bersentuhan dengan bisnis narkoba. Menurutnya, bisnis hiburan seharusnya tidak dicampuri dengan bisnis haram seperti narkoba.

"Saya mengimbau (pengusaha hiburan) semuanya, janganlah begitu. Bisnis sih bisnis, nyari duit sih nyari duit, nyari makan ya nyari makan, tapi ya jangan dong begitu," ucap Pastika.

Dari informasi yang dihimpun, ekstasi itu didapatkan dari seseorang yang berada di dalam LP Cipinang. Komunikasi dilakukan melalui salah satu aplikasi pesan singkat di ponsel pintar.

"Dibawa dari Jakarta melalui Surabaya dan masuk ke Bali menggunakan mobil pribadi," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, AKBP Soedjarwoko secara terpisah.

Modus yang digunakan untuk mengambil barang tersebut adalah dengan cara menempelkan di pinggir jalan di kawasan Jakarta Barat. Pemesanan diduga dilakukan oleh WI, sebagai manajer Akasaka.

"Ada 4 tersangka yakni WI, IS, BL dan DD. WI sebagai manajer Akasaka," ujar Soedjarwoko.

Menurut informasi, WI memesan ekstasi kepada BL, kemudian BL menghubungi IS. IS menyatakan tak memiliki barang yang dipesan, sehingga ia menghubungi DD.

DD lalu mengontak jaringannya yang diduga berada di dalam LP Cipinang. Alhasil BL mendapatkan 19 ribu butir ekstasi dan kemudian membawanya ke Bali.

"Ditangkap saat salah satu tersangka menyerahkan barang bukti kepada WI di dalam Akasaka pada Senin (5/6) sore, sekitar pukul 15.00 Wita," ucap Soedjarwoko. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads