KPK Tangkap Tangan Kadis dan Anggota DPRD, Ini Tanggapan Soekarwo

KPK Tangkap Tangan Kadis dan Anggota DPRD, Ini Tanggapan Soekarwo

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 16:09 WIB
KPK Tangkap Tangan Kadis dan Anggota DPRD, Ini Tanggapan Soekarwo
Gubernur Jatim Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf, Selasa (6/6/2017). Foto: Rois Jajeli-detikcom
Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebut ditangkapnya anggota DPRD Jatim dan dua kepala dinas mencederai upaya Pemprov Jatim membangun pemerintahan yang bersih. Soekarwo mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

"Ini mencederai provinsi Jawa Timur di dalam membangun good and clean government," kata Soekarwo kepada wartawan, Selasa (6/6/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo ini akan mengeluarkan surat edaran dan mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. Surat edaran tersebut untuk mengingatkan pejabat di lingkungan pemprov agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kalau pemerintahan sudah baik dan sudah diperiksa oleh BPK. Tapi perilaku ini sudah diberitahu, jangan jalan seperti itu (menyetorkan uang ke anggota dewan). Bayar (kegiatan apapun) tidak menggunakan uang kas negara, kan tidak boleh," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Gubernur Jatim Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf, Selasa (6/6/2017) Gubernur Jatim Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf, Selasa (6/6/2017) Foto: Rois Jajeli-detikcom


Soekarwo juga tak tahu menahu asal duit yang diduga disetor kadis ke anggota DPRD Jatim. Dia menyerahkan penanganan hukum terkait suap kepada KPK.

"Dari mana uangnya juga kita tidak tahu," katanya.

"Justru kita mendorong KPK untuk mengingatkan proses yang salah, kemudian diumumkan. Kan ini ditangkap tangan bukan korupsi. Ini tertangkap tangan karena suap," sambungnya.

KPK sebelumnya menggeledah dan menyegel ruang staf dan Ketua Komisi B DPRD Jatim. Kemudian, mengamankan tiga orang PNS (2 staf komisi B dan 1 staf pimpinan DPRD Jatim). Namun, 1 staf pimpinan DPRD Jatim itu dilepaskan, karena diduga tidak mengetahui dugaan sap.

Selain mengamankan dua orang PNS kesekretariatan dewan, KPK juga menggeledah rumah Ketua Komisi B, M Basuki di Putat Gede Baru III, Surabaya. Dua kadis yang ditangkap adalah Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati.

(roi/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads