senjata yang digunakan anggotanya untuk menembak kepalanya sendiri.
"Senjatanya sudah kami amankan dan sudah olah TKP tadi tinggal kita simpulkan," ujar Kapolres kepada detikcom, Selasa (6/5/2017).
Menurut Anton, senjata yang digunakan anggotanya jenis pistol revolver. Seluruh anggota Polri yang memegang senjata api kata Anton, semuanya melalui tes psikologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyayangkan anggotanya yang melakukan aksi tembak kepala. Terkait biaya pengobatan, Anton mengatakan akan ditanggung dinas Polri.
Polisi juga tengah memeriksa beberapa saksi-saksi yang pertama menolong korban di Tempat Kejadian Perkara.
"Sangat disayangkan dengan aksi ini. Saya harap ini pertama dan terakhir," tegas Anton.
Aiptu Fransisco diduga menembak dirinya sendiri di rumahnya. Saat dibawa ke rumah sakit Aiptu Fransisco masih hidup.
"Dugaan menembak diri yang dilakukan anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco De Araujo, Kanit PAM Obvit Polres," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abast saat dikonfirmasi terpisah.
Peristiwa ini menurut Jules mulanya diketahui saksi Saladin yang mendengar suara tembakan sekitar pukul 07.30 Wita di rumah Aiptu Fransisco, Jl Nangka, Oebobo, Kupang. Saksi bergegas memanggil tetangganya.
"Kemudian anggota Paminal Polres Kupang Kota bersama warga sekitar masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban dan setelah berhasil membuka pintu korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala dan saat itu masih bernapas," terangnya.
Aiptu Fransisco langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang. Sedangkan senjata api yang digunakan, ditemukan di lantai. (rvk/dha)











































