Dirjen Otda: Normalnya Djarot Dilantik 2 Minggu Setelah Surat Masuk

Dirjen Otda: Normalnya Djarot Dilantik 2 Minggu Setelah Surat Masuk

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 15:13 WIB
Dirjen Otda: Normalnya Djarot Dilantik 2 Minggu Setelah Surat Masuk
Sumarsono (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Djarot Saiful Hidayat belum dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah bersurat kepada Sekretariat Negara. Kini pelantikan Djarot itu tinggal menunggu jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri) Sumarsono, normalnya pelantikan dilakukan 2 minggu setelah surat diajukan kepada presiden. Bila ada percepatan pelantikan Djarot, lanjut Soni, hal tersebut tergantung pihak istana.

"2 minggu (normalnya pelantikan setelah surat diterima istana)," kata pria yang karib disapa Soni itu saat dihubungi, Selasa (6/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tjahjo mengaku tinggal menunggu keppres agar Djarot bisa dilantik. Tak hanya soal Djarot, surat yang diserahkan juga soal mundurnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI.

"Dari Mendagri kepada Bapak Presiden melalui Mensesneg terkait keputusan DPRD DKI paripurna mundurnya Gubernur DKI yang ditahan sudah kami ajukan ke Istana," kata Tjahjo di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/6) kemarin. (bis/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads