BNNP Sumut Musnahkan Narkoba Jenis Ganja dan Sabu

BNNP Sumut Musnahkan Narkoba Jenis Ganja dan Sabu

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 15:05 WIB
BNNP Sumut Musnahkan Narkoba Jenis Ganja dan Sabu
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja. Pemusnahan ini merupakan pengungkapan kasus pada periode Februari-Mei 2017.

Kepala BNNP Sumut Brigjen (Pol) Andi Loedianto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri atas 80 butir ekstasi, 227,52 gram sabu, dan 21 kilogram ganja.

"Ini menyelamatkan sekitar 80 ribu anak bangsa," kata Brigjen Andi dalam keterangannya, Selasa (6/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dikumpulkan dan dihadapkan oleh 12 tersangka, petugas kemudian memasukkan satu per satu barang bukti narkoba itu ke mobil pemusnahan barang bukti narkoba.

Dengan pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP Sumut dan pihak kepolisian, kata Andi, hal ini membuktikan peredaran narkoba masih ada.

"Ini merupakan jaringan (narkoba) Aceh-Medan. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih ada," ujar Andi. (tfq/tfq)


Berita Terkait