Kepala BNNP Sumut Brigjen (Pol) Andi Loedianto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri atas 80 butir ekstasi, 227,52 gram sabu, dan 21 kilogram ganja.
"Ini menyelamatkan sekitar 80 ribu anak bangsa," kata Brigjen Andi dalam keterangannya, Selasa (6/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP Sumut dan pihak kepolisian, kata Andi, hal ini membuktikan peredaran narkoba masih ada.
"Ini merupakan jaringan (narkoba) Aceh-Medan. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih ada," ujar Andi. (tfq/tfq)











































