"Kami kan berharap yang bersangkutan pulang unuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya kan gitu. Apa sih yang akan diperdebatkan kan gampang, pulang hadapi sudah selesai itu saja kan. Menurut saya itu yang terbaik," jelas Iriawan di sela-sela pengecekan jalur mudik di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Pihak Rizieq mengancam akan mengerahkan massa apabila sampai ditangkap dan ditahan polisi. Namun, menurut Iriawan, hal itu sia-sia saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iriawan, Rizieq tinggal menghadapi proses hukum tersebut. Persoalan salah-benar penyidikan kasus tersebut, bukan urusan kepolisian.
"Nanti salah-benarnya bukan urusan polisi polisi hanya menyiapkan bukti-bukti, kalau sudah lengkap serahkan ke kejaksaan, JPU meneliti, kalau lengkap, tidak masalah," lanjutnya.
"Kalau P21 (dinyatakan lengkap) dipersidangkan, ya silakan diuji di persidangan, begitu. Apakah pengacaranya, saksi-saksinya beliaunya (yang menguji di pengadilan)," tambahnya.
Sementara itu, Kapolda mengatakan, pihaknya belum ada upaya untuk menjemput paksa Rizieq. Rizieq sendiri diketahui posisinya sekarang ada di Arab Saudi. "Belum sampai sana ya. Kami yakin beliau adalah warga negara yang baik, akan kembali," pungkasnya.
(mei/aan)











































