"Pasti ada. Kita akan proses penyidikan baru untuk melakukan pencarian tersangka lain," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kombes Endar Priantoro, di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Sesuai pemeriksaan sebelumnya, penyidik sudah mengetahui siapa yang selanjutnya akan diperiksa. Namun polisi masih belum mengungkap siapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endar juga mengatakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher juga bisa dilakukan apabila diperlukan. Namun hingga kini, belum ada jadwal pemanggilan untuk Aher.
"Terkait dengan rangkaian kegiatan ini seluruhnya akan kita undang, termasuk mungkin Pak Aher apakah ada keterkaitan, nanti akan kita lihat. Tapi kalau terkait proses penganggarannya nanti akan kita undang," ucapnya. (brt/dhn)