Ketua Pansus DPR Optimis Ambang Batas Parlemen Sebesar 4 Persen

Ketua Pansus DPR Optimis Ambang Batas Parlemen Sebesar 4 Persen

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 14:32 WIB
Ketua Pansus DPR Optimis Ambang Batas Parlemen Sebesar 4 Persen
Foto: Ilustrasi pembahasan RUU Pemilu (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Isu ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sampai saat ini belum diambil keputusan di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu. Isu ini merupakan salah satu isu krusial di mana tiap fraksi memiliki usulan yang berbeda-beda.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, tiap fraksi memiliki usulan yang berbeda soal besaran parliamentary threshold. Dia mengungkapkan, saat ini angka ambang batas parlemen sudah menemui titik cerah.

"Kan ada pilihan 3,5 persen, 5 persen, ada 4 persen, dan ada 7 persen. Tapi lobi-lobi antar ketua fraksi dan lobi-lobi antar kapoksi di Pansus sepertinya ketemunya di 4 persen," ujar Lukman di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PKB ini optimis isu parliamentary threshold tak perlu divoting. Alasannya, Lukman yakin pansus sepakat angka parliamentary threshold sebesar 4 persen.

"Jadi saya optimistis tidak perlu di-voting dan bisa ditetapkan di 4 persen parliamentary threshold," terang dia.

Seperti diketahui, parliamentary threshold saat ini adalah sebesar 3,5 persen. Pemerintah, melalui Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan yang penting angka parliamentary threshold naik dari 3,5 persen. (dkp/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads