Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menyebut pihaknya tengah mencari jalan tengah terkait penambahan jumlah pimpinan di parlemen. Jika terlalu dinamika berlarut-larut dan usulan yang muncul dalam pembahasan bias, pemerintah bisa saja meminta revisi dihentikan.
"Jalan tengahnya kita sedang merumuskan ini mana yang terbaik. Mungkin bisa muncul tetap kembali (jumlah pimpinan MPR, DPR, DPD) 1-1-1, 1-1-2, 1-2-2 atau jadi 2-2-2. Atau mungkin bisa juga UU ini tak terselesaikan. Kalau pemerintah mengatakan, 'kalau gitu kita hands up kita nggak lanjutkan', (pembahasan revisi UU MD3) selesai," jelas Firman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pemerintah mengatakan seperti itu, kita tak bisa memaksakan karena dalam konstitusi negara itu jelas UU dibahas bersama presiden dan harus disepakati kedua belah pihak. DPR tak bisa memaksakan kehendak," jelas dia.
"Begitu nanti pemerintah mengatakan, 'karena sudah terlampau bias kemana-mana, sementara ini kami belum membutuhkan merevisi UU maka kami menarik pembicaraan', berarti selesai deadlock," sambungnya.
Meski begitu, Baleg akan berusaha keras agar masalah-masalah di pembahasan revisi UU MD3 terselesaikan. Firman berharap segera ada solusi terkait masalah jumlah pimpinan. Saat ini menguat wacana penambahan pimpinan DPR menjadi 7, MPR jadi 11, dan DPD jadi 5.
"Tapi DPR khususnya Baleg tak boleh mengatakan itu. Jadi mudah-mudahan akhirnya akan ada titik temu terbaik. Tentunya DPR tak ngawur (dalam merevisi UU MD3)," tandas dia.
(gbr/ams)










































