"(Paparan) kasusnya saja. Kita memaparkan saja posisi kasus tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di sela-sela cek jalur mudik di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Iriawan mengatakan, pemaparan di Kejagung ini penting dilakukan untuk membuktikan kasus tersebut bukan sebuah rekayasa. "Supaya yakin tidak kita ada tendensius, tidak ada rekayasa, fakta apa adanya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, penyidik Polda Metro Jaya sendiri sudah mengumpulkan alat bukti lain, di antaranya keterangan saksi dan saksi ahli.
"Kita sulit, (sementara) saksinya banyak, saksi ahli 13 profesor-profesor itu saja," sebut dia.
Polda Metro Jaya sudah melakukan berbagai upaya untuk memeriksa Rizieq. Bahkan pihak kepolisian telah mengajukan red notice untuk Rizieq ke pihak Interpol.
"(Red notice) belum keluar dari interpol, intinya kita menunggu, kita tidak bisa mengintervensi. Kita tidak bisa meminta (kapan diterbitkan), ya tergantung interpol nanti mengkaji pengajuan kita ya. Tanyakan ke Interpol," kata Iriawan.
(mei/fdn)










































