"Pagi jam 06.30 Wita korban masih antar anak bungsunya ke sekolah," ujar salah seorang kerabat yang menolak namanya disebutkan, Selasa (6/6/2017).
Menurut dia, korban dikenal pendiam dan tidak mempunyai masalah keluarga. "Orangnya pendiam dan kalem. Bersama isteri juga tidak ada masalah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan menembak diri yang dilakukan anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco De Araujo, Kanit PAM Obvit Polres," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abbas saat dikonfirmasi.
![]() |
Peristiwa ini menurut Jules mulanya diketahui saksi Saladin yang mendengar suara tembakan sekitar pukul 07.30 Wita di rumah Aiptu Fransisco, Jl Nangka, Oebobo, Kupang. Saksi bergegas memanggil tetatangganya.
"Kemudian anggota Paminal Polres Kupang Kota bersama warga sekitar masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban dan setelah berhasil membuka pintu korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala dan saat itu masih bernapas," terangnya.
Aiptu Fransisco langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang. Sedangkan senjata api yang digunakan, ditemukan di lantai. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini