Pantauan detikcom di lokasi, Mensos Khofifah datang sekitar Pukul 10.40 WIB, Selasa (6/6/2017). Awak media sempat tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam RPSA.
Khofifah langsung masuk ke dalam RPSA Cipayung. Sekitar 30 menit kemudian awak media baru diperbolehkan masuk. Sampai saat ini Khafifah masih berada di dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan juga turut hadir di rumah aman tersebut.
"Kemensos akan concern ke rumah tempat tinggal, pendidikan dan administrasi kependudukan M dan keluarganya," ujar Hendy.
Selain itu, hadir juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan LBH GP Anshor. Dalam kesempatan tersebut, Hendy menjelaskan tentang penegakan hukum dalam kasus persekusi kepada menteri Khofifah.
"Kami menjelaskan mengenai duduk perkaranya dan penegakan hukum dalam kasus persekusi ini, karena mengingat korban di bawah umur," jelas Hendy.
Seperti diketahui Kementerian Sosial ikut turun tangan di kasus persekusi yang terjadi di Cipinang, Jakarta Timur. Kemensos membantu korban persekusi, remaja M (15) dan keluarganya mendapatkan rumah sementara setelah diusir oleh pemilik kontrakan.
"Korban dan keluarganya sudah ditangani Kemensos, di dalam suatu safe house di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2017). (fjp/fjp)











































