Menkominfo: Jangan Sembarangan Sebar Konten Negatif, Ada Fatwa MUI

Menkominfo: Jangan Sembarangan Sebar Konten Negatif, Ada Fatwa MUI

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 12:44 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta masyarakat tak menyebarluaskan konten negatif, termasuk video seorang perempuan dalam kondisi nyaris bugil di Mangga Besar. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan Fatwa Media Sosial.

"Jangan sembarangan kirim konten apalagi konten negatif, kemarin MUI sudah keluarin fatwa apa-apa saja yang diharamkan apakah itu ghibah, mengadu domba dan lain semacamnya," kata Rudiantara di kompleks Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).

Menurut Rudiantara, oknum yang menyebarluaskan video perempuan yang nyaris bugil bisa dikenakan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, tak pantas video perempuan yang nyaris bugil disebarluaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak boleh itu, bisa kena UU ITE yang mendistribusikannya," ujar dia.

Peristiwa wanita yang nyaris bugil di Mangga Besar terjadi pada Jumat (2/6) malam. Dalam video yang viral beredar, wanita itu terlihat berbelanja di apotik kemudian keluar dan berjalan ke arah taksi.

Kemudian, Polisi mengamankan VM di apartemen Rasuna Tower 18, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (5/6) malam. VM, perempuan yang nyaris bugil itu juga akan dites urine.

"Belum (diketahui mengkonsumsi narkoba atau tidak), hari ini mau cek urine," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendriz saat dihubungi detikcom, Selasa (6/6/2017). (fai/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads