Polisi Pulangkan Remaja Teman Facebook M Korban Persekusi

Polisi Pulangkan Remaja Teman Facebook M Korban Persekusi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 12:27 WIB
Polisi Pulangkan Remaja Teman Facebook M Korban Persekusi
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa seorang remaja berinisial L terkait kasus persekusi terhadap M (15). Polisi memulangkan kembali remaja L tersebut usai diperiksa.

"Pemeriksaan dilaksanakan sampai pukul 21.00 WIB tadi malam dan setelah selesai L beserta Ibunya diantar anggota jatanras kembali ke rumahnya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Selasa (6/6/2017).

Hendy menerangkan selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya, L didampingi oleh ibunya. Polisi juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum mengamankan L pada Senin 5 Juni kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendy, L diperiksa sebagai saksi. Sebab, sebelum terjadi persekusi terhadap M, L berkomunikasi dengan M via Facebook.

"Materi pemeriksaan terkait dengan komunikasi via FB antara L dengan korban persekusi yang dilakukan sebelum terjadinya persekusi oleh ormas FPI," jelas Hendy.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mencari pelaku lain yang memerkusi M di Cipinang, Jakarta Timur. M dipersekusi setelah memposting status tentang imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab melalui akun Facebooknya.


(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads