"Pemeriksaan dilaksanakan sampai pukul 21.00 WIB tadi malam dan setelah selesai L beserta Ibunya diantar anggota jatanras kembali ke rumahnya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Selasa (6/6/2017).
Hendy menerangkan selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya, L didampingi oleh ibunya. Polisi juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum mengamankan L pada Senin 5 Juni kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materi pemeriksaan terkait dengan komunikasi via FB antara L dengan korban persekusi yang dilakukan sebelum terjadinya persekusi oleh ormas FPI," jelas Hendy.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mencari pelaku lain yang memerkusi M di Cipinang, Jakarta Timur. M dipersekusi setelah memposting status tentang imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab melalui akun Facebooknya.
(mei/aan)











































