"Sebagai contoh di Malaysia, kementerian komunikasinya mengeluarkan panduan yang berisi berbagai panduan pemanfaatan media sosial oleh masyarakat," kata Meutya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2017).
Meutya berpendapat perlu ada literasi media oleh Kemenkominfo bagi seluruh masyarakat lebih khusus pada masyarakat usia dini. Apalagi saat ini media sosial sudah digunakan tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya juga menyambut baik keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pedoman interaksi di Media Sosial. Namun, menurut dia panduan bersosmed tak perlu dibuat per sektoral agama. Apalagi sampai keluarnya fatwa.
"Meskipun menghormati kebijakan MUI, saya memandang Ini masalah bangsa secara umum, lintas agama, karena sosial media itu tidak mengenal batasan agama. Karenanya menurut saya sudah seharusnya Kemenkominfo dan Lemsaneg lah yang berinisiatif membuat aturan, etika, panduan media sosial bagi masyarakat," ujar dia.
Politikus yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu mengapresiasi Presiden yang pekan lalu mengeluarkan Perpres sebagai landasan hukum dibentuknya BSSN. Dia berharap berbagai masalah siber yang muncul bisa segera diselesaikan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Kami minta Menkominfo dan Lemsaneg dalam waktu sesingkatnya segera bergerak sesuai amanah Perpres untuk mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi potensi serangan cyber lanjutan. Demikian juga potensi permasalah siber yang muncul di dalam negeri yang sudah sangat memprihatinkan seperti penyebaran Hoax, pencemaran nama baik, konten SARA, pornografi, ujaran-ujaran kebencian dan lainnya," kata Meutya. (ams/erd)










































