"Razia ini sesuai instruksi Bapak Wali Kota (Harnojoyo), jadi memang kita menyusur beberapa tempat hiburan malam dan daerah-daerah yang menjadi tempat pelanggaran saat Ramadan," kata Kepala Satpol PP Kota Palembang Alex Ferdinandus kepada wartawan saat menggelar razia di Jalan Kolonel H Burlian Palembang, Selasa (6/6/2017).
Razia itu digelar menjelang waktu sahur. Alex menyebut razia itu dilakukan bersama jajaran kepolisian dan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menyebut razia itu dilakukan kurang lebih 4 jam dari pukul 21.30 WIB. Dia menyebutkan ada puluhan wanita penghibur dan miras yang diamankan itu lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut.
"Ya sesuai dengan bentuk pelanggarannya, nanti setelah pendataan akan menjalani sidang yustisi di kantor. Khusus untuk puluhan wanita akan dilakukan pendataan identitas, sementara untuk miras yang berhasil diamankan akan kita dimusnahkan," sambung Alex. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini