"Korban (pemilik toko) bernama Kairi alias Acai (47). Dia merupakan warga Kecamatan Medan Labuhan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Selasa (6/6/2017).
Rina mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/6) sekitar pukul 21.30 WIB di Toko Kaiddy's, Jalan Pancing I, Lingkungan II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berniat akan melakukan pencurian di toko setelah toko ditutup dengan cara bersembunyi sampai pemilik meninggalkan dan mengunci toko," ujar Rina.
Namun pelaku yang bersembunyi itu kemudian diketahui oleh bosnya. Setelah itu, pelaku mengacungkan benda mirip senjata api kepada bosnya.
Korban yang ketakutan lantas lari ke lantai I dan melapor ke pihak kepolisian. Petugas kepolisian yang mendapat informasi tersebut lalu menuju lokasi dan menangkap pelaku.
"Dia (pelaku) itu harusnya libur kerja, tapi tiba-tiba masuk ke toko. Mau mencuri setelah bosnya tutup. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Labuhan. Korek gas berbentuk pistol dan sebilah pisau juga sudah kita amankan. Korban tidak mengalami luka," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi saat dimintai konfirmasi secara terpisah. (nkn/nkn)











































