Awalnya petugas pengiriman berinisial N (23) merasa curiga dengan kotak misterius yang dititipkan oleh seorang warga. Kemudian pria tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Muara Satu. Di sana, aparat langsung membukanya dan dugaannya tepat. Barang itu adalah ganja.
"Setelah kami menerima barang mencurigakan itu pada Sabtu (3/6/2017). Anggota piket mencoba membukanya, dan ternyata terdapat 7 bungkus bubuk kopi kasar di lakban warna kuning yang berisikan narkoba jenis Ganja," kata Kapolsek Muara Satu, AKP Ahmad Yani kepada detikcom, Senin (5/6/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paket tersebut rencananya di kirim ke Kota Pontianak dan Kota Samarinda, Kalimantan. Paket tersebut sempat di kirimkan ke Banda Aceh pada (1/6/2017), namun cabang Banda Aceh juga curiga dan mengembalikan lagi ke kantor jasa pengiriman di Batuphat. Kemudian petugas jasa pengiriman disini langsung mengantar ke Mapolsek.
"Barang bukti yang disita sebanyak 7 Bal narkotika Jenis Ganja seberat 6,5 Kg yang dibungkus terpisah menjadi jadi 2 kotak. Kotak I terdapat 4 bungkus ganja dan kotak lainnya terdapat 3 bungkus ganja," ujar Yani.
Yani menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pengirim barang tersebut di Aceh. (nkn/nkn)











































