"Saya minta Kapolda bersifat fair dalam pemeriksaan dan tidak ada alasan untuk tidak menangkap penyebar chat," ujar Mirza melalui pesan kepada detikcom, Selasa (6/6/2017).
Terkait pemanggilan Kak Emma sebagai saksi bagi tersangka Habib Rizieq Syihab pada hari ini, Mirza menegaskan dirinya melarang Kak Emma untuk hadir ke Mapolda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Kak Emma, polisi juga akan memeriksa Firza Husein pada Rabu (7/6) mendatang terkait kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Sementara itu, soal pelaku penyebar chat WhatsApp, hingga kini Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.
"Itu kan semuanya alamatnya palsu semua, sedang kita dalami sedang kita selidiki sampai sekarang kita masih berupaya dan bekerja keras untuk mencari siapa sebenarnya yang mengupload itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6). (nkn/nkn)