"Tidak. Besok Bu Emma tidak datang," ujar Mirza melalui pesan kepada detikcom, Senin (5/6/2017) malam.
Mirza membeberkan, dirinya melarang Kak Emma untuk hadir dalam pemeriksaan polisi lantaran belum ditemukan pihak yang menyebarkan chat WhatsApp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya pihak pengacara akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan.
Selain Kak Emma, polisi juga akan memeriksa Firza Husein pada Rabu (7/6) mendatang terkait kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Sementara itu, soal pelaku penyebar chat WhatsApp, hingga kini Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.
"Itu kan semuanya alamatnya palsu semua, sedang kita dalami sedang kita selidiki sampai sekarang kita masih berupaya dan bekerja keras untuk mencari siapa sebenarnya yang mengupload itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6). (nkn/nkn)