Diperiksa Jadi Saksi Habib Rizieq, Pengacara: Kak Emma Tidak Datang

Diperiksa Jadi Saksi Habib Rizieq, Pengacara: Kak Emma Tidak Datang

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 05:41 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Jakarta - Polisi rencananya akan memeriksa Fatima alias Kak Emma sebagai saksi bagi tersangka Habib Rizieq Syihab pada hari ini. Pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen memastikan kliennya tidak akan hadir dalam pemeriksaan.

"Tidak. Besok Bu Emma tidak datang," ujar Mirza melalui pesan kepada detikcom, Senin (5/6/2017) malam.

Mirza membeberkan, dirinya melarang Kak Emma untuk hadir dalam pemeriksaan polisi lantaran belum ditemukan pihak yang menyebarkan chat WhatsApp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melarang Bu Emma datang sebelum jelas siapa penyebar chat tersebut," kata Mirza.

Nantinya pihak pengacara akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan.

Selain Kak Emma, polisi juga akan memeriksa Firza Husein pada Rabu (7/6) mendatang terkait kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Sementara itu, soal pelaku penyebar chat WhatsApp, hingga kini Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.

"Itu kan semuanya alamatnya palsu semua, sedang kita dalami sedang kita selidiki sampai sekarang kita masih berupaya dan bekerja keras untuk mencari siapa sebenarnya yang mengupload itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6). (nkn/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads