"Kita akan panggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, seperti keluarga dan sopir taksi," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frendriz kepada detikcom di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (5/6/2017).
Sopir taksi yang dimaksud adalah sopir taksi yang digunakan oleh VM ketika mengunjungi apotek di Mangga Besar, Tamansari, dengan kondisi nyaris telanjang. Hal itu terjadi pada Jumat (3/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan belum bisa memutuskan dia salah," ujar Erick.
Sebelumnya, Polsek Tamansari mengamankan VM dari Apartemen Rasuna Tower 18 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. VM bisa dijerat UU Pornografi jika dia secara sadar melakukan hal tersebut.
"Kalau sehat, dia bisa (dijerat UU Pornografi). Salah sendiri, itu tindakan pornoaksi. Kalau misalnya, orang tukar akal atau gila, tidak bisa," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke H Langie, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (5/6/2017). (aik/nkn)











































