Mendagri Minta Kepala Daerah Gandeng Tokoh Agama Tindak Persekusi

Mendagri Minta Kepala Daerah Gandeng Tokoh Agama Tindak Persekusi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 23:06 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah Gandeng Tokoh Agama Tindak Persekusi
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Persekusi marak terjadi akhir-akhir ini. Mendagri Tjahjo Kumolo pun meminta kepala daerah menindak tegas para pelakunya.

"Saya imbau kepada kepala daerah, koordinasi dengan Forkompinda, dengan TNI, polisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan dengan rektor," kata Tjahjo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Rektor diusulkan untuk ikut dalam Forkompimda atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Posisi rektor dipandang strategis oleh Kemendagri, sehingga bisa memberi pertimbangan akademis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan persekusi atau intimidasi lainnya, para rektor nantinya akan memberikan kajian akademis. Sementara itu, mengenai sanksi, Tjahjo menyebut sudah ada di dalam UU Ormas.

"Pemda bisa mengeluarkan perda atau menteri bisa mengeluarkan Permendagri yang melarang ormas, perhimpunan, atau apa pun yang menyimpang, mengganggu ketertiban," ungkap Tjahjo.

Bila ada ormas yang secara organisasi memerintahkan anggotanya melakukan persekusi, akan langsung ditindak. Penindakan akan disesuaikan dengan hukum yang berlaku. (bag/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads