"Saya imbau kepada kepala daerah, koordinasi dengan Forkompinda, dengan TNI, polisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan dengan rektor," kata Tjahjo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Rektor diusulkan untuk ikut dalam Forkompimda atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Posisi rektor dipandang strategis oleh Kemendagri, sehingga bisa memberi pertimbangan akademis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda bisa mengeluarkan perda atau menteri bisa mengeluarkan Permendagri yang melarang ormas, perhimpunan, atau apa pun yang menyimpang, mengganggu ketertiban," ungkap Tjahjo.
Bila ada ormas yang secara organisasi memerintahkan anggotanya melakukan persekusi, akan langsung ditindak. Penindakan akan disesuaikan dengan hukum yang berlaku. (bag/nkn)











































