Waketum PAN Viva Yoga Mauladi meminta semua pihak tidak melakukan persekusi. Persekusi bertentangan dengan hukum
"Persekusi itu bertentangan dengan hukum, tidak boleh. Negara kita ini negara hukum, bukan negara kekuasaan," kata Viva Yoga seusai acara buka bersama KAHMI di gedung serbaguna kompleks rumah jabatan DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Dia mengingatkan tidak boleh ada bentuk intimidasi, apalagi dengan kekerasan ketika tidak sepakat terhadap suatu hal. Semua harus sesuai proses hukum.
"Baik oleh masyarakat, kelompok masyarakat, negara pun juga tidak boleh, karena negara pun punya potensi melakukan kekerasan. Kemudian kelompok-kelompok masyarakat juga punya potensi untuk melahirkan kekerasan, termasuk lembaga-lembaga negara yang lain itu tidak boleh membangun sebuah suasana intimidasi kekerasan yang tidak berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, lembaga pemerhati digital SAFEnet menyebut sudah ada 59 kasus persekusi yang tercatat. Dari Januari hingga Mei 2017, jumlahnya meningkat drastis.











































