"Jadi saya kira Partai Golkar sudah punya prinsip dasar. Apabila ada kadernya terkait dengan hukum, kita hormati proses hukum yang ada. Kita hormati langkah-langkah yang dilajukan KPK," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Untuk menjamin proses hukum berjalan dengan baik, Golkar akan menugasi Ketua Bidang Hukum dan HAM Rudi Alfonso mendampingi Markus Nari. Ini semata-mata demi proses hukum dapat berjalan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada untuk mencapai keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan dalam beberapa kasus juga, ada beberapa anggota Dewan terkait hukum dengan kesadaran sendiri. Misal dulu ada Pak Budi yang mau mengundurkan diri dari DPR. Saya kira sikap-sikap itu yang kami inginkan sebenarnya," cetus Idrus.
Idrus menyebut Golkar selalu mengedepankan asas hukum praduga tidak bersalah. Karena itu, Golkar membutuhkan kesadaran kader-kader yang terjerat kasus hukum agar punya respons yang baik. Sekali lagi dia menyinggung soal Budi.
"Saya kira Pak Budi bagus, langsung mengundurkan diri digantikan oleh Linda Purnomo ketika itu setelah persidangan," pesan Idrus.
KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka yang merintangi penyidikan kasus e-KTP dan kasus pemberian keterangan palsu Miryam. Markus disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gbr/nkn)











































