Bila Terbukti Waras, VM yang Nyaris Bugil Bisa Dijerat Pornoaksi

Bila Terbukti Waras, VM yang Nyaris Bugil Bisa Dijerat Pornoaksi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 20:54 WIB
Foto: Screenshot dari video yang beredar
Jakarta - VM, perempuan yang diduga jalan-jalan dalam keadaan nyaris bugil di Mangga Besar, Taman Sari Jakarta Barat, bisa di jerat UU Pornografi. Hal itu dilakukan jika pelaku terbukti waras.

"Kalau sehat bisa (dijerat UU Pornografi). Salah sendiri, itu tindakan pornoaksi. Kalau misalnya, orang tukar akal atau gila tidak bisa," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke H. Langie, kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Senin (5/6/2017).

Jika diketahui pelaku memiliki gangguan kejiwaan, polisi tidak akan meneruskan kasus ini ke ranah hukum. Polisi akan bekerjasama dengan lembaga terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kita mungkin nanti kerjasama dengan Dinas Sosial," ucap Roycke.

Selian itu, Roycke juga menjelaskan, ada kemungkinan si perekam video tidak masuk unsur pidana. Hal itu karena dia tidak bermaksud untuk membuat konten pornografi.

"Itu, dia kan mungkin kaget. Dengan ada kemajuan teknologi, dia itu (melakukan perekaman). Tidak ada unsur niat untuk itu (pornografi). Cerita ke temannya, akhirnya beredar," ujar Roycke.

Sebelumnya, Polisi sudah menetapkan VM sebagai diduga pelaku perempuan nyaris bugil. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan VM.

"Sudah diketahui, inisial VM. Tapi masih dicari tahu keberadaan yang bersangkutan. Pernah tinggal di apartemen T di Setiabudi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Bintoro, saat dihubungi terpisah.

VM hanya menggunakan celana dalam saat bertransaksi di apotek. Video perempuan itu menjadi viral di media sosial.

Selain bertansaksi di apotek pada Jumat (3/5) malam, VM melakukan tindakan serupa di Jalan Mangga Dua Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 16.00 WIB. (aik/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads