"Dunia maya kan besar sekali. Kita akan melalukan hal dengan ahli dulu. Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat," ujar Iriawan kepada wartawan di Jl Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Iriawan meminta semua pihak bersabar menunggu pengungkapan penyebar konten porno tersebut. Masyarakat diminta tidak menduga-duga pelaku penyebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi di kasus 'baladacintarizieq'. Selain Habib Rizieq polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Habib Rizieq saat ini masih berada di Arab Saudi. Polisi pun telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice bagi Rizieq. Polisi juga telah menyebar foto DPO Habib Rizieq hingga ke polsek-polsek.
(gbr/fdn)











































