Soal Amien Rais, Muhammadiyah: Penegakan Hukum Harus Objektif

Soal Amien Rais, Muhammadiyah: Penegakan Hukum Harus Objektif

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 19:56 WIB
Soal Amien Rais, Muhammadiyah: Penegakan Hukum Harus Objektif
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir/dok.detikcom
Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku memberi perhatian terhadap perkembangan disebutnya nama Amien Rais terkait aliran dana dalam perkara dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari.

"Perjuangan hukum dan politik untuk kasus Pak Amien Insya Allah akan jadi perhatian. Kita berharap negara ini semakin tegak di atas nilai kebenaran dan kebaikan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jl KH Ahmad Dahlan, Tangerang Selatan, Senin (5/6/2017).

Namun Haedar tak menyebutkan rinci bentuk perhatian yang akan dilakukan PP Muhammadiyah. Dia meminta penegakan hukum dilakukan secara objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga berharap usaha penegakan hukum kami dukung sepenuhnya tetapi penegakan hukum harus objektif, hukum juga harus benar," ujarnya.

Haedar mengatakan, Muhammadiyah harus menjaga nama baik mereka terkait masalah yang menimpa Amien. Kasus yang menimpa Amien dinilai bernuansa politik.

"Ini ada nuansa politisasi hukum, dan masuknya nuansa politik tapi Insya Allah ujian ini bisa dihadapi, dan Muhammadiyah bersikap sebagai mana mestinya. Di satu sisi kita menjaga marwah organisasi dan kita harus peduli pada kader dan tokoh-tokoh kita," imbuhnya.

Peran PP Muhammadiyah dalam politik sambung Haedar merupakan bentuk tanggungjawab moral.

"Muhammadiyah ada dalam posisi yang benar dan tepat. Kalau Muhammadiyah memberi referensi seseorang menjadi menteri, presiden, menjadi gubernur, itu sebagai tanggung jawab moral keagamaan dan kebangsaan. Tidak untuk kepentingan konspirasi, apalagi untuk kolusi nepotisme dan korupsi," ujarnya.

Pekan lalu, Amien memberikan penjelasan mengenai duit total Rp 600 juta yang ditransfer ke rekeningnya dari Yayasan Soetrisno Bachir. Duit ini ditransfer pada kurun 15 Januari sampai 13 Agustus 2007.

"Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera me-refresh memori saya. Pada waktu itu Soetrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain," kata Amien di kediamannya, Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Soetrisno Bachir mengaku memberikan dana sebesar Rp 600 juta kepada Amien Rais. Duit ini ditegaskan Soestrisno tidak terkait pengadaan alkes melainkan pinjaman uang dari PT Mitra Medidua kepada SBF.

"Itu bukan hasil bisnis alkes. Itu pinjam-meminjam antara suaminya Ibu Nuki dengan pemilik itu yang berteman, namanya Andri. Itu pinjam-meminjam. Saya baru tanya tadi," kata Soetrisno, Jumat (2/6). (abw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads