Kapolda Metro Bantah Kriminalisasi Ulama: Dosa Besar itu

Kapolda Metro Bantah Kriminalisasi Ulama: Dosa Besar itu

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 19:43 WIB
Kapolda Metro Bantah Kriminalisasi Ulama: Dosa Besar itu
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. (Gibran/detikcom)
Jakarta - Alumni 212 menyebut kasus pornografi yang menimpa Habib Rizieq Syihab sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menepis tudingan tersebut.

"Pak Ketua MUI sudah sampaikan, Pak Wapres. Dosa besar itu. Kita murni aja Gakkum (penegakan hukum)," kata Irjen Iriawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Irjen Iriawan pun bersumpah kalau pihaknya tak melakukan tuduhan tersebut. "Sumpah demi Allah itu. Kalau ada (kriminalisasi ulama) dosa besar," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tak akan ada sebuah kasus yang dibuat untuk menjatuhkan seseorang. "Nggak bisa merekayasa kasus itu," ucapnya.

Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka pornografi di kasus 'baladacintarizieq'. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Firza Husein.

Rizieq saat ini disebut berada di Arab Saudi. Polisi telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice bagi Rizieq. Polisi juga telah menyebar poster-poster Rizieq yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga ke polsek-polsek. (gbr/idh)


Berita Terkait