Menurut Saefullah, permasalahan aset memang menjadi permasalahan Pemprov DKI sejak tahun 2013. Dia berjanji hal tersebut akan selesai di tahun ini.
"Tahun ini jauh lebih berkurang substansi soal aset. Uang nggak ada masalah, (masalah) aset bukan 2016 saja 2014, 2015, 2013. Sejak DKI ada asetnya tidak dicatat dengan baik dan akan kita selesaikan sekarang," ujar Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pulau Seribu dan beberapa dinas sudah rapi. Sekarang masuk tingkat kelurahan, kecamatan seluruh asetnya masuk dapat kode aset masing-masing supaya tidak hilang dan supaya (bila) digugat bisa kita perangi," kata Saefullah.
Hal lain yang menjadi perhatian Saefullah adalah soal Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Permasalahan di RPTRA salah satunya adalah karena nilanya yang susut.
"(RPTRA) CSR mana RAB dulu di-appraisal dapat nilai baru kita catat. Rumit urusan aset, nilainya susut," tuturnya.
Untuk itu, Saefullah akan menganggarkan pemeliharaan RPTRA pada kelurahan. Namun, untuk melakukan hal tersebut diperlukan SK agar kelurahan bisa mengelola langsung RPTRA.
"RPTRA ini supaya bisa pemeliharaannya dianggarkan di kelurahan, hak pengelolaan di SK kan dulu. RPTRA ini diserahkan kepada kelurahan ini. SK penggunaan dulu baru lurah bisa anggarkan," kata Saefullah.
(bis/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini