Kata Menag Soal Permintaan Penambahan Petugas Kesehatan Haji

Kata Menag Soal Permintaan Penambahan Petugas Kesehatan Haji

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 18:26 WIB
Kata Menag Soal Permintaan Penambahan Petugas Kesehatan Haji
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/dok.detikcom (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek meminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menambah kuota petugas kesehatan haji. Namun karena adanya batasan kuota petugas haji dari pemerintah Arab Saudi, Lukman belum dapat memenuhi permintaan Menkes tersebut.

"Kami sangat amat bisa memahami betapa perlunya menambah petugas kesehatan kita karena memang mereka betul-betul riil diperlukan di lapangan. Tapi ya itu apa boleh buat, kita tidak bisa memenuhi harapan Ibu Menkes karena karena keterbatasan kuota yang disediakan oleh pemerintah Saudi Arabia," kata Lukman di ruang rapat Komisi IX DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Lukman mengatakan, penambahan kuota petugas haji tahun ini hanya berjumlah 250 petugas. Dengan penambahan itu, total petugas haji tahun ini menjadi 3.500 petugas dari tahun sebelumnya berjumlah 3.250.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara jumlah jemaah kita penambahannya 52.000. Namun demikian, sebenarnya ada penambahan 340 petugas medis, tidak kurang dari 113 dokter dan selebihnya adalah para medis yang menyertai kloter," ujarnya.

Penambahan petugas medis di masing-masing kloter ini dilakukan karena jumlah kloter yang semakin banyak dan bertambah besar.

"Sehingga petugas TKHI (tim kesehatan haji Indonesia) pun bertambah banyak. Nah ini lah yang akan kita berdayakan agar mereka juga bisa diakses oleh jemaah yang lain," jelas Lukman.

Menkes sempat menawarkan solusi dengan akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memberikan visa non haji kepada petugas kesehatan yang akan memenuhi kekurangan petugas.

"Saya pikir itu terobosan yang baik, dan saya mendukung penuh, mudah-mudahan Kemenlu bisa membantu untuk bagaimana mereka para petugas kesehatan ini bisa mendapatkan visa non haji tadi itu. Artinya visa yang bukan untuk berhaji, tapi betul-betul untuk bertugas," pungkas Lukman. (nvl/fdn)


Berita Terkait