Pansus DPR Rapat Bahas Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu

Pansus DPR Rapat Bahas Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 15:59 WIB
Pansus DPR Rapat Bahas Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu
Mendagri rapat dengan Pansus RUU Pemilu pada Senin (5/6) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Pansus RUU Pemilu sore ini kembali menggelar rapat dengan pemerintah. Rapat membahas pengambilan keputusan penambahan anggota KPU dan Bawaslu.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017) sekitar pukul 15.40 WIB. Rapat dipimpin Lukman Edy didampingi Benny K Harman dan Ahmad Riza Patria.

"Kita putuskan yang pending di tim perumus. Apakah kita konsisten penambahan anggota KPU menjadi 11 dan Bawaslu menjadi 9?" ujar Lukman membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri rapat dengan Pansus RUU Pemilu pada Senin (5/6)Mendagri rapat dengan Pansus RUU Pemilu pada Senin (5/6) Foto: Andhika Prasetia/detikcom


Rapat ini juga dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo. Ia mengatakan, tidak masalah penambahan komisioner KPU dan Bawaslu, asalkan bukan di tingkat provinsi.

Saat ini, sudah ada 2 fraksi yang menyepakati penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu. Ketiganya adalah F-Golkar dan F-PDIP.

"Saya sepakat penambahan anggota KPU dan Bawaslu," ujar anggota pansus RUU Pemilu dari F-Golkar Rambe Kamarul Zaman.



(dkp/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads