Mendagri: Partai Baru Jangan Langsung Calonkan Presiden

Mendagri: Partai Baru Jangan Langsung Calonkan Presiden

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 15:44 WIB
Mendagri: Partai Baru Jangan Langsung Calonkan Presiden
Mendagri Tjahjo Kumolo (Bagus Prihantoro/detikcom)
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo dipanggil oleh Presiden Joko Widodo untuk memberikan laporan tentang kemajuan pembahasan RUU Pemilu di DPR. Jokowi terus memantau pembahasan regulasi tersebut.

"Kami sampaikan sedang tahap pembahasan ambang batas untuk DPR, kalau naik apakah di atas 5 atau di bawah 5 (persen). Jadi pada posisi antara 4 dan 5 (persen)," ujar Tjahjo seusai pertemuan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Selain itu, ada pembahasan ambang batas minimal untuk pencalonan presiden (presidential threshold). Pergolakan di parlemen sejauh ini antara yang ingin ambang batas itu 0% dan yang 20-25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah inginnya 20-25%, karena partai untuk menentukan (calon presiden) harus teruji dulu. Jangan partai baru, baru ikut sekarang, langsung mencalonkan presiden. Ya saya nggak sebutlah partai apa, tapi kan ada juga. Harusnya diuji dulu," tutur Tjahjo.

Sementara itu, mengenai jumlah kursi DPR, pemerintah mengusulkan tambahan untuk Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau. Namun keputusan terakhir dia serahkan kepada DPR terkait dengan hal ini. (bpn/imk)


Berita Terkait