"Kami sampaikan sedang tahap pembahasan ambang batas untuk DPR, kalau naik apakah di atas 5 atau di bawah 5 (persen). Jadi pada posisi antara 4 dan 5 (persen)," ujar Tjahjo seusai pertemuan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Selain itu, ada pembahasan ambang batas minimal untuk pencalonan presiden (presidential threshold). Pergolakan di parlemen sejauh ini antara yang ingin ambang batas itu 0% dan yang 20-25%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mengenai jumlah kursi DPR, pemerintah mengusulkan tambahan untuk Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau. Namun keputusan terakhir dia serahkan kepada DPR terkait dengan hal ini. (bpn/imk)










































