16 Ton BBM Ilegal Diamankan di Palembang, Diduga Milik Oknum Polisi

16 Ton BBM Ilegal Diamankan di Palembang, Diduga Milik Oknum Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 15:39 WIB
Truk modifikasi untuk mengangkut BBM Ilegal. (Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang - Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel mengamankan dua truk modifikasi diduga milik anggota Polda Sumsel yang berisi bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kedua truk itu berisi minyak bumi olahan jenis solar sebanyak 16 ton.

"Kedua truk beserta sopirnya ini tertangkap tangan hari Jumat (2/5) siang, sekitar pukul 15.30 WIB. Masing-masing membawa 8 ton," ujar Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Irwanto kepada wartawan, Senin (5/6/2017).

Kedua sopir yang diamankan di jalan lintas Alang-alang Lebar ini mengaku BBM ilegal tersebut milik seorang oknum polisi yang bertugas di Mapolda dengan inisial WR. Barang tersebut akan dibawa ke wilayah Lampung.
2 Truk Modifikasi Angkut 16 Ton BBM Ilegal Diamankan, Diduga Milik PolisiFoto: Raja Adil Siregar/detikcom

"Kalau keterangan sopir, katanya milik seorang anggota Polri berinisial WR dan bertugas di sini (Mapolda)," ujar Irwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila terbukti ada keterlibatan oknum polisi tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Saat ini, kedua sopir, AF dan FR, diamankan berikut barang bukti truk Colt Diesel berpelat nomor BG-8308-LA dan BG-8145-LA, yang telah dimodifikasi dengan tangki petak dalam truk.

"Sudah kita amankan truk dan sopirnya. Keduanya dikenakan Pasal 53 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman di bawah 4 tahun penjara," tuturnya.
2 Truk Modifikasi Angkut 16 Ton BBM Ilegal Diamankan, Diduga Milik PolisiFoto: Raja Adil Siregar/detikcom
(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads