"Dari Mendagri kepada Bapak Presiden melalui Mensesneg terkait keputusan DPRD DKI paripurna atas mundurnya Gubernur DKI yang ditahan sudah kami ajukan ke Istana. Mudah-mudahan keppres untuk gubernur definitif Pak Djarot segera keluar, termasuk keppres untuk memberhentikan Pak Ahok," kata Tjahjo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Jika keppres tersebut diteken hari ini, paling cepat besok (6/6) Djarot dilantik. Dengan demikian, Djarot bisa langsung bertugas hingga Oktober 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Djarot juga belum tahu kapan akan dilantik oleh Jokowi. Dia lebih dulu menunggu jadwal dari Presiden.
"Infonya minggu ini akan diajukan ke Presiden (surat dikirim ke Presiden)," ucap Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
"(Dilantiknya) menunggu jadwal Presiden," tuturnya. (bpn/imk)











































