Ahli UI: Hanya 7 Juta e-KTP yang Diaktivasi dan Verifikasi

Ahli UI: Hanya 7 Juta e-KTP yang Diaktivasi dan Verifikasi

Rina Atriana - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 15:12 WIB
Ilustrasi/sidang perkara dugaan korupsi e-KTP (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ahli sistem komputer dan teknologi informasi dari Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian mengungkap tak semua e-KTP yang telah dicetak dilakukan verifikasi. Hanya 7 juta keping yang diverifikasi dan diaktivasi.

"Setelah e-KTP itu dibagikan ke penduduk, harusnya diaktivasi dan diverifikasi. Untuk mengecek apakah data yang tersimpan dalam chip e-KTP tersebut sesuai dengan yang dicaptured pertama kali," kata Bob dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Sebelumnya jaksa bertanya kepada Bob soal proses pengadaan e-KTP. Bob diminta untuk menjelaskan kejanggalan yang terjadi yang menyangkut sistem informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses ini, berdasarkan temuan di lapangan, hanya sekitar 7 juta e-KTP. Selebihnya tidak ada aktivasi dan verifikasi," ujarnya.

Jaksa lantas bertanya apa dampak ketika e-KTP tidak dilakukan aktivasi dan verifikasi. Menurut Bob, bisa saja e-KTP tersebut tak diberikan kepada orang yang benar karena data yang salah.

"Pertama data yang ada di dalam itu tidak bisa kita identifikasi apakah sudah sesuai. Bisa jadi data yang masuk beda dengan data yang tercetak. Atau diberikan ke orang yang salah," tutur Bob.

Baca juga: Cuma Cetak 1,6 Juta dari 67 Juta e-KTP, Jaksa: PNRI Mampu Nggak Sih?

Bob sempat menyinggung metode one to one dalam memverifikasi e-KTP. Menurutnya, metode tersebut untuk mencocokkan sidik jari penerima e-KTP dengan yang ada dalam database kependudukan.

"Verifikasi one to one mencocokkan sidik jari yang bersangkutan dengan sidik jari yang tersimpan dalam database kependudukan," jelasnya.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads