"Kami sudah menjalankan tugas kami, yaitu sudah dikirim dua minggu lalu," kata Menteri PPPA, Yohana Yembise kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
KPPPA juga menunggu presiden menunjuk kementerian terkait yang akan menjadi perwakilan dalam pembahasan RUU PKS di DPR. Yohana menyebut draf RUU menekankan upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di DPR, paripurna menyetujui RUU PKS menjadi RUU usul inisiatif DPR. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani sebelumnya mengatakan pengesahan RUU PKS harus segera dilakukan.
(fdn/fdn)










































