Draf RUU PKS Dikirim ke Presiden, Tinggal Tunggu Surpres

Draf RUU PKS Dikirim ke Presiden, Tinggal Tunggu Surpres

Denita Matondang - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 15:05 WIB
Draf RUU PKS Dikirim ke Presiden, Tinggal Tunggu Surpres
Menteri PPPA, Yohana Yembise (Foto: Denita Matondang-detikcom)
Jakarta - Draf Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah dikirimkan ke presiden. Kementerian Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) kini menunggu diterbitkannya surat presiden (surpres).

"Kami sudah menjalankan tugas kami, yaitu sudah dikirim dua minggu lalu," kata Menteri PPPA, Yohana Yembise kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

KPPPA juga menunggu presiden menunjuk kementerian terkait yang akan menjadi perwakilan dalam pembahasan RUU PKS di DPR. Yohana menyebut draf RUU menekankan upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal menunggu siapa yang akan ditunjuk bapak presiden saya, atau siapa yang akan berhadapan (mewakili pembahasan) langsung dengan DPR," sebutnya.

Di DPR, paripurna menyetujui RUU PKS menjadi RUU usul inisiatif DPR. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani sebelumnya mengatakan pengesahan RUU PKS harus segera dilakukan.

(fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini