"Pak Amien hanya berperan kapan kira-kira beliau bisa memberikan keterangan di KPK. Kalau bisa jangan selama beliau umrah sehingga tidak muncul kesan bahwa beliau lari, tidak bersedia memberi keterangan," kata politikus senior PAN Dradjad Wibowo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Sebelumnya Dradjad bersama dengan Hanafi Rais dan Saleh Partaonan Daulay mendatangi KPK. Mereka kemudian menemui Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amien sebelumnya menyatakan ingin menemui pimpinan KPK karena namanya disebut dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah Supari. Namun KPK menegaskan bila pimpinan berkewajiban menjaga independensi dengan tidak menemui siapa pun yang berperkara terkait suatu kasus yang ditangani.
Dalam tuntutan itu, Amien disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Dana yang ditransfer ke Amien dari yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua, yang ditunjuk langsung atau tanpa tender oleh Siti dalam proyek alkes tersebut.
PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk, yang memenangi proyek alkes tersebut. Siti memberi arahan kepada Mulya A Hasjmy, yang merupakan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, untuk memenangkan perusahaan tersebut.
PT Indofarma Tbk, yang menjadi pemenang proyek, kemudian menerima pembayaran atas proyek itu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lalu PT Indofarma Tbk membayar supplier alkes, yaitu PT Mitra Medidua.
Kemudian pada 2 Mei 2006, PT Mitra Medidua mengirimkan Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan lagi Rp 50 juta ke rekening milik Yurida. Lalu, Nuki (Ketua Yayasan SBF/adik ipar Soetrisno Bachir) memerintahkan Yurida memindahbukukan sebagian dana kepada Nuki dan Tia (anak Siti).
Uang tersebut lalu beberapa dikirimkan ke Amien Rais sebanyak 6 kali dengan besaran masing-masing Rp 100 juta. Berikut ini rinciannya:
1. 15 Januari 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
2. 13 April 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
3. 1 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
4. 21 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
5. 13 Agustus 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
6. 2 November 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta (dhn/erd)











































