"Sejak kami terima laporan pengaduan, kami sudah bekerja, meminta keterangan dari pihak yang diduga sebagai korban dan meminta keterangan dari ahli hukum tata negara, salah satunya Mahfud MD untuk mengukur persoalan mengenai upaya makar dalam pelaksanaannya," kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Pigai menyebutkan Komnas HAM akan melakukan pertemuan dengan pemerintah. Menurutnya hal itu dilakukan untuk menjaga keadilan, kepastian hukum dan kesetaraan setiap individu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pigai juga menegaskan apa yang dilakukan Komnas HAM tidak akan berbenturan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya Komnas HAM hanya melakukan pengawasan apakah penegakan hukum telah berjalan sesuai HAM atau tidak.
"Kami tidak mengganggu proses hukum, sama sekali tidak mengganggu dan intervensi, kami sebagai pengawas eksternal agar kualitasnya terkontrol, agar penegakan hukum sesuai HAM," kata dia. (fjp/fjp)











































