Larangan Nikahi Teman Sekantor Digugat, DPR Mangkir Sidang

Larangan Nikahi Teman Sekantor Digugat, DPR Mangkir Sidang

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 11:20 WIB
Sidang MK (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan UU Ketenagaankerjaan tentang larangan kawin dengan teman sekantor. Namun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan perwakilan DPR tidak hadir di persidangan.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Arief Hidayat kali ini mengagendakan keterangan DPR dan SPSI. Namun belum masuk pada pokok penjelasan majelis hakim langsung menutup jalannya persidangan.

"Ya untuk para pemohon hadir semua, dan ini dari pemerintah hanya Kemenkumham yang lain tidak hadir ya," ujar Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakan Medan Merdeka, Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pihak yang tidak hadir sendiri yakni Kementerian Tenaga Kerja, DPR dan pihak terkait yaitu SPSI. Majelis hakim sendiri hanya menerima surat permohonan tidak hadir DPR. Padahal, perwakilan DPR penting dimintai keterangan soal asal-usul larangan tersebut.

"DPR melalui keterangannya menyatakan tidak bisa hadir. SPSI tidak hadir dan tidak memberikan keterangan," sambung Arief.

Dalam kesempatan itu, Arief juga memberikan kesempatan kepada para pemohon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pegawai, Joni Boetja untuk ajukan ahli untuk memperkuaf argumentasi permohonan. Namun Joni sendiri memilih untuk tidak mengajukan ahli.

"Tidak Yang Mulia," jawab Joni.

"Baik kalau begitu kita tinggal menunggu kesimpulan dari masing-masing pihak. Kesimpulan paling lambat selesai 13 juni 2017 pukul 10.00 WIB, untuk diserahkan langsung ke panitera MK, untuk menentukan hasil pemeriksaan dari perkara," tutup Arief. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads