"Kalau dibiarkan itu kan permanen dan digunakan untuk dalam tanda kutip ya prostitusi lagi," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Djarot mengatakan Pemprov DKI sudah berulang kali memberi imbauan, tapi tidak dipatuhi. Padahal tak boleh lagi ada bangunan liar di kawasan Kalijodo.
Dia tidak memungkiri adanya eks warga Kalijodo yang akhirnya kembali ke kawasan tersebut dan menetap. Tapi dia kembali menegaskan pembongkaran akan tetap dilakukan.
"Macam-macam ya, ada yang dari eks kawasan itu Kalijodo atau ada juga yang dari, ah macam-macamlah. Jadi artinya itu. Kita harus bongkar lagi," tutur Djarot.
Satpol PP hendak membongkar bedeng-bedeng itu pada Jumat (2/6) sekitar pukul 14.30 WIB lalu. Namun rencana itu urung dilakukan karena antara jumlah personel dan warga tidak seimbang. (imk/fdn)











































