Jaksa Agung: Kita Perang Narkoba, Eksekusi Mati Tak Berhenti

Jaksa Agung: Kita Perang Narkoba, Eksekusi Mati Tak Berhenti

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 10:37 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (ari/detikcom)
Jakarta - Kurun 2017, Kejaksaan Agung masih belum mengeksekusi terpidana narkoba yang telah divonis mati. Kejaksaan Agung berkata masih menunggu waktu tepat untuk melakukan eksekusi mati.

"Masih belum. Kita maunya nanti waktunya tepat kita akan laksanakan eksekusi," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Prasetyo menepis anggapan Kejaksaan Agung seolah menunda atau menghentikan eksekusi mati. Dia berkara Kejagung masih komit memerangi narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ndak. Tidak pernah kita menghentikan. Tekad kita untuk perang terhadap narkoba itu masih belum berubah. Tentunya ya mengeksekusi terpidana yang sudah diputus mati yang sudah inkrah, yang sudah menggunakan seluruh hak hukumnya," sebut Prasetyo.

Lantas, berapa total terpidana mati yang nanti akan dieksekusi dalam jilid terbaru?

"Jampidum yang tahu persis," cetus dia.

Sebagaimana diketahui, pada 2016 Kejaksaan Agung hanya mengeksekusi mati empat orang, dan 10 orang yang sudah masuk ruang isolasi tiba-tiba ditunda eksekusi matinya. Keempat orang yang dieksekusi adalah:

1. Freddy Budiman (Indonesia)
2. Michael Titus Igweh (WN Nigeria)
3. Humprey Ejike (WN Nigeria)
4. Seck Osmane (WN Afsel) (gbr/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads