"Masih belum. Kita maunya nanti waktunya tepat kita akan laksanakan eksekusi," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Prasetyo menepis anggapan Kejaksaan Agung seolah menunda atau menghentikan eksekusi mati. Dia berkara Kejagung masih komit memerangi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, berapa total terpidana mati yang nanti akan dieksekusi dalam jilid terbaru?
"Jampidum yang tahu persis," cetus dia.
Sebagaimana diketahui, pada 2016 Kejaksaan Agung hanya mengeksekusi mati empat orang, dan 10 orang yang sudah masuk ruang isolasi tiba-tiba ditunda eksekusi matinya. Keempat orang yang dieksekusi adalah:
1. Freddy Budiman (Indonesia)
2. Michael Titus Igweh (WN Nigeria)
3. Humprey Ejike (WN Nigeria)
4. Seck Osmane (WN Afsel) (gbr/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini