Pengacara Rizieq Syihab: Banyak Peluang Uji Status Tersangka Habib

Pengacara Rizieq Syihab: Banyak Peluang Uji Status Tersangka Habib

Ray Jordan - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 08:45 WIB
Habib Rizieq dan tim pengacara saat bertemu di Arab Saudi. (Tim pengacara Habib Rizieq)
Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, tersangka dalam kasus dugaan pornografi, masih berada di Arab Saudi. Selama di negeri orang itu, Rizieq terus berkoordinasi dengan pengacara guna membahas soal penetapan status tersangka itu.

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan, hingga Minggu (4/6/2017), dia terus melakukan komunikasi dengan Rizieq. Bahasan utama pembicaraan keduanya berkenaan dengan substansi penetapan tersangka terhadap Rizieq.

"Barusan bicara dengan Habib, kita bicara tentang substansi perkara dan regulasi peraturan perundangan yang jadi landasan penyidikan, dan itu harus diuji," kata Kapitra kepada detikcom, Minggu (4/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapitra mengatakan segala upaya hukum akan ditempuh untuk membebaskan Rizieq dari tudingan dugaan pornografi. Termasuk mengajukan praperadilan atas status tersangka tersebut.

"Kita bicara soal aturan-aturan hukum. Kalau aturan hukum itu terlanggar, kita harus lakukan komplain hukum dengan banyak cara, gugatan dan lain sebagainya. Praperadilan juga masuk dalam bagian itu. Banyak sekali peluang untuk menguji (status tersangka Rizieq, red)," ucap Kapitra.

Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi. Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rizieq sejak Rabu (31/5).

"Kasus tersangka Rizieq Syihab, perkembangannya, Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO ya. DPO hari ini sudah menerbitkan DPO," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (31/5).

Hingga saat ini, Rizieq diketahui masih berada di Arab Saudi berbekal visa yang dikeluarkan pemerintah Saudi. Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie memastikan imam besar FPI tersebut akan dideportasi Arab Saudi jika masa berlaku visanya habis.

Menanggapi soal masa visa tersebut, Kapitra mengatakan, jika memang sudah habis, Rizieq akan segera pulang ke Indonesia.

"Kalau dideportasi ya pulang. Kan begitu saja, sederhana," kata Kapitra saat berbincang dengan detikcom, Minggu (4/6). (jor/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads