Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (5/6/2017). Guntur menjelaskan tim patroli Karhutla ini dibentuk Polsek Teluk Meranti, yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Dedi Goesman.
Tim ini juga dibantu lima personel dari pihak perusahaan kayu, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Polres Pelelawan |
Lokasi penemuan illegal logging itu, katanya, berada di Sungai Turip sebanyak 20 kubik. Lokasi penemuan ini merupakan kawasan hutan konservasi yang ada di lahan PT RAPP.
"Kayu yang ditemukan sekitar 15 kubik sudah diolah menjadi papa dan 5 kubik menjadi broti. Kayu ini ditebang dari kawasan hutan yang dibawa para pelaku ke kawasan konservasi PT RAPP. Karena kawasan tersebut bersebelahan. Jadi kayunya dari luar luar, tapi motong-motongnya di kawasan konservasi. Kita lagi mencari siapa pelakunya," tutur Guntur.
Terhadap barang bukti tersebut, kata Guntur, tim melakukan pemusnahan dengan cara mencincang menggunakan gergaji mesin. Dengan demikian, barang bukti tersebut tidak bisa dipergunakan lagi. Patroli dilaksanakan pada Minggu (4/6), yang berakhir pada sore hari.
"Pelaksanaan patroli berjalan aman. Tim masih mengembangkan untuk menyelidiki siapa pelaku perambah kawasan hutan konservasi tersebut," ucap Guntur. (cha/jor)












































Foto: Dok. Polres Pelelawan