PKS: Persekusi Tidak Dibenarkan Hukum dan Agama

PKS: Persekusi Tidak Dibenarkan Hukum dan Agama

Hary Lukita Wardani - detikNews
Minggu, 04 Jun 2017 21:45 WIB
PKS: Persekusi Tidak Dibenarkan Hukum dan Agama
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menegaskan persekusi adalah tindakan yang tidak dibenarkan hukum dan agama. Dia menjelaskan, tindakan persekusi ini harus dilihat secara objektif.

"Persekusi tentulah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum dan agama. Tetapi harus dilihat secara objektif dan adil bahwa tindakan ini terjadi karena dibiarkannya mereka melakukan tindakan hukum yang lain, misal melakukan fitnah dan hate speech terhadap ulama," ujar Hidayat di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu,(4/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan sering kali masyarakat telah melaporkan hate speech atau fitnah kepada ulama ke kepolisian. Hanya saja tidak ada tindakan dari kepolisian.

"Karena tidak ada tindakan dari kepolisian meski berulang kali melaporkan, maka terjadilah mereka melakukan tindakan sendiri," kata Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR RI.

Melihat kejadian tersebut, Hidayat meminta kepada kepolisian untuk benar-benar hadir dalam masyarakat. Polisi juga diminta berlaku adil dengan setiap golongan sehingga tidak ada tebang pilih.

"Sekali lagi saya harap polisi betul-betul hadir dan melakukan tindakan yang adil. Siapapun yang melanggar hukum melakukan hate speech atau gerakan-gerakan yang memang tidak dibenarkan oleh hukum, polisi harus segera melakukan tindakan tegas," jelasnya

Hidayat menyebut jika polisi tidak berlaku adil, maka aksi persekusi akan terus ada. Karena masyarakat tidak nyaman dengan penegakan hukum.

"Kalau tidak ada penindakan, misal kasus terkait fitnah ulama, itu terjadi sebuah demonstrasi ketidakadilan hukum. Ini yang membuat masyarakat menjadi tidak nyaman. Bahkan sebagaian merasa tidak ada penegakan hukum," terangnya.

"Agar tidak berlarut, hadirlah polisi yang seadil-adilnya, jangan biarkan masyarakat berpesepsi polisi bergerak dalam kepentingan tertentu," tambah Hidayat. (lkw/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads